Ini Asal-usul Spanduk Penolakan LGBT di Bandung
Spanduk penolakan LGBT (lesbi, gay, biseksual, dan transjender) yang terpasang di sebuah tembok di Jalan Cijerah-Cigondewah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, itu menghebohkan setelah menyebar di media sosial.
Awalnya, petugas kecamatan tidak menyadari spanduk tersebut. Mereka baru menyadarinya setelah spanduk itu diberitakan media dan ramai dibicarakan di media sosial.
aat itu, sosialisasi difokuskan kepada para pendatang, khususnya warga yang mengontrak dan tinggal di kos-kosan. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), banyak warga di luar Bandung yang tinggal di daerahnya.
Saat sosialisasi ke kos-kosan, rupanya ada beberapa orang dari ormas Islam yang ikut. Mereka memotret kos-kosan dan melihat ada yang kurang pantas.
Ormas Islam ini mengaku resah. Bentuk keresahan mereka dituangkan dalam bentuk spanduk yang intinya menolak kehadiran LGBT di daerahnya.
"Spanduknya sudah dipasang beberapa bulan lalu. Saya pun baru tahu soal spanduk itu setelah ramai dibicarakan orang," tuturnya.
Karena spanduk itu tidak mengantongi izin, akhirnya pihaknya menurunkan spanduk tersebut Kamis sore lalu.
"Sampai sekarang saya belum mendengar keluhan dari PKK maupun petugas RW tentang LGBT ini," ucapnya.
Spanduk tersebut bertuliskan, "Lesbi & Homo Dilarang Masuk ke Wilayah Kami!". Selain seruan bernada tegas, terdapat logo organisasi massa yang ada di Kecamatan Bandung Kulon pada spanduk tersebut.
Seorang pedagang kaki lima yang mangkal di seberang spanduk, Ujang Maulana (25), mengatakan, spanduk itu sudah dipasang sejak beberapa bulan lalu karena beredar isu ada kaum lesbian tinggal di Kelurahan Cigondewah Kaler dan Kelurahan Gempol Sari.
Namun, dia sendiri tidak mengetahui posisi kaum lesbian tersebut. Beredar kabar bahwa kaum lesbian itu berbaur dengan karyawan pabrik tekstil yang didominasi kaum hawa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar